Sistem ekonomi yang dipakai oleh setiap negara umumnya berbeda-beda atau tidak sama, tidak selalu menggunakan secara mutlak, tetapi banyak juga yang menggunakan campuran. ada beberapa bentuk sistem perekonomian di dunia yaitu kapitalisme, sosialisme, fasisme, dan komunisme.
a. Kapitalisme
Kapitalisme merupakan suatu filsafah ekonomi, dan bukannya bentuk suatu pemerintahan.dalam sistem ini, seseorang bebas untuk memiliki kekayaan, memiliki perusahaan, bersaing secara bebas dalam pasar, dan menentukan miliknya kemudian. Dalam hubungannya dengan pasar, seseorang bebas memilih dan membuat barang dan jasa yang diinginkan. kebebasan macam ini di sebut laissez faire.
Menurut Adam Shmith, ada sebuah tangan yang tidak kentara dalam persaingan ( invisible hand of competition). Ini berarti bahwa banyak individu yang memasuki dunia usaha, tetapi karena perusahaan dapat berhasil dalam persaingan dengan yang lain, secara relatif dapat dikatakan bahwa yang kalah adalah kurang efisien. keluarnya deri persaigan (karena kalah) ini disebut tangan tidak kentara.
b. Sosialisme
Sosialisme dapat dikatakan sebagai sesuatu sistem perekonomian dan juga merupakan bentuk pemerintahan. seseorang secara relatif bebas untuk memilih tempat yang diinginkan, tetapi pemerintah ikut campur tangan dengan dengan berusaha menyesuaikan kebutuhan individu-individu kepada kebutuhan masyarakat.
dalam pemerintahan sosialis, jika perusahan dianggap panting untukj mendukung perekonomian bangsa dan kebutuhan dapat dipenuhi dengan lebih efisien.
c.Fasisme
Fasisme juga merupakan suatu sistem perekonomian dan bentuk pemerintahan. dalam fasisme juga di sebut negeri usaha, pemerintah memiliki semua industri.
d. Komunisme
Komunisme juga merupakan sistem perekonomian dan suatu bentuk pemerintahan, dalam komunisme tidak terdapat kekayaan pribadi atau mungkin hanya sedikit dan tidak terdapat motif keuntungan. hal ini terbalik dengan sistem ekonomi kapitalisme dimana dalam sistem kapitalisme seseorang bebas untuk memiliki kekayaan. perkerjaan ini di tentukan dan setiap orang oleh negara setiap orang yang berkerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar